Melansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, disebutkan bahwa kemungkinan pelaku mengetahui keberadaan kunci rumah TKP saat akan melakukan eksekusi terhadap Tuti dan Amel.
“Dia (pelaku) tahu letak penyimpanan kunci rumah tempat kejadian perkara yang biasa disimpan oleh kedua almarhumah atau oleh keluarganya,” kata Wahyu.
“Dan apakah pelaku ini memiliki kunci duplikat rumah kejadian perkara,” tambahnya.
Seperti diketahui, bahwa dalam pembunuhan di Subang ini penyidik tidak menemukan kerusakan pada pintu rumah TKP.
Dengan temuan tersebut penyidik kepolisian menduga bahwa pelaku merupakan orang dekat korban.
Selain itu, dalam kasus Subang ini juga tidak ada barang yang dinyatakan hilang dari rumah TKP.
Baca Juga: Tradisi Bubur Asyura Ada Kaitannya dengan Sejarah Peradaban Nabi Nuh, Ini Kisahnya
Namun, yang hilang dalam dalam kasus Subang ini ialah tiga ponsel milik Amalia Mustika Ratu.
Bahkan, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait keberadaan ponsel milik Amel tersebut.
Banyak yang menduga bahwa ponsel milik Amel tersebut menyimpan data penting yang bisa mengarah ke pelaku.