LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2022 mulai menemui titik terang.
Pasalnya, kepolisian Polda Jabar telah menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap diduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat ini kasus Subang hampir berjalan satu tahun dan pihak kepolisian belum mengungkap siapa sosok pelakunya secara pasti.
Melansir dari PMJ News, sosok diduga pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika yang diamankan oleh polisi berinisial SIS.
Yang mana, sosok diduga pelaku itu merupakan pria yang diamankan oleh pihak berwajib di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada 11 Agustus 2022.