LINGKAR KEDIRI - Kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjalani proses penyidikan.
Motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pun memunculkan tanda tanya besar.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga motif Brigadir J dibunuh adalah karena membocorkan informasi tentang wanita.
Sementara dalam keterangan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengugkapkan hasil pemeriksaan pada Ferdy Sambo pada12 Agustus 2022 pekan lalu.
Ahmad Taufan Damanik pun menjelaskan hasil pemeriksaan yang ia lakukan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) di Mako Brimob, Depok.
Menurut Ahmad Taufan, tersangka Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya sudah melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Tak sampai disitu, Sambo juga telah mererancang rekayasa peristiwa penembakan hingga sempat terjadi disinformasi.
Baca Juga: Nonton Adamas Sub Indo Episode 7, Simak Link dan Spoiler Ini, Kelemahan Kwon Akan Segera Terungkap
"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," ucap Ahmad Taufan Damanik.
Bahkan kata Taufan Damanik, Irjen Ferdy Sambo menyesal telah menuyuruh anak buahnya Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Dia (FS) mengakui bersalah dalam merekayasa kasus itu, dan mengaku paling ," bertanggung jawab," sebutnya.
Dia juga Menambahkan, Ketua Komnas HAM, hingga kini Sambo telah bersalah dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas prilakunya tersebut.
Diketahui, tersangka Ferdy Sambo yang merupakan otak dibalik pembunuhan Brigadir J, mengikuti pemeriksaan di ruang khusus Mako Brimob, Depok pada Jumat lalu.
Dimana, pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam non aktif itu dilakukan oleh Komnas HAM sejak Jum'at sore, tepatnya mulai pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo tak hanya dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, ia juga ditemani oleh dua komisioner Komnas HAM, yaitu Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
Sebelumnya Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Maruf alias KM.
Sementara itu, salah satu potongan video pendek yang beredar di sosial media dikutip Teras Gorontalo, Ferdy Sambo telah dihantui rasa bersalah.
Pasalnya, kepada Ketua Komnas HAM Irjen Ferdy Sambo menyesal telah merusak masa depan dari Bharada E.
Dilansir dari Teras Gorontalo dalam "Terungkap, Ferdy Sambo Menangis dan Menyesal Telah Mengorbankan Bharada E," melalui video akun TikTok yang diunggah @dalelahnoor
Dalam video itu, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik mengugkapkan menangis saat dirinya mengatakan telah mengorbankan karier anak buahnya Bharada E.
"Kamu merasa nggak bahwa kamu sebetulnya melibatkan seseorang (Bharada E) mestinya menikmati masa anak mudanya, masa-masa menitih kariernya," jelas Taufan kepada Irjen Ferdy Sambo dalam isi video itu.
Lanjut Taufan, mendengar hal itu Ferdy Sambo mengakui telah bersalah dan mengorbankan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu diakui oleh saudara FS (Ferdy Sambo) dia bilang, saya menyesal dan saya meminta maaf," ujarnya.
Bahkan diakhir ungkapannya, Taufan mengugkapkan, kondisi Bharada E yang masih muda, dan datang dari Manado Sulut telah dikorbankan oleh Ferdy Sambo.
"Dan itu dia (Ferdy Sambo) diakuinya dan dia menangis," terangnya.***(Fadly Korompot/Teras Gorontalo)