Soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Bareskrim Diingatkan untuk Tidak Main-main

- 15 Agustus 2022, 08:00 WIB
Polri diingatkan untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo
Polri diingatkan untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo /kolase foto Pikiran Rakyat

LINGKAR KEDIRI - Pengusutan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini masih berlanjut.

Bareskrim Polri pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, hal tersebut merupakan kasus yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi kepada Brigadir J.

Dari laporan tersebut, polisi tidak menemukan adanya bukti tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Dikabarkan Terima Pencalonan Partai untuk Maju Pilpres 2024

Atas ketegasan kinerja Polri, banyak yang memberikan apresiasi.

Salah satunya Pakar Komunikasi UIN Jakarta, Moh. Ali Irvan yang mengapresiasi langkah Polri dalam menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo sebagai tersangka.

Ali mengatakan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan upaya Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.

"Itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik," kata Ali dikutp Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 15 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x