Soal Pengusutan Kasus Ferdy Sambo, Bareskrim Diingatkan untuk Tidak Main-main

- 15 Agustus 2022, 08:00 WIB
Polri diingatkan untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo
Polri diingatkan untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo /kolase foto Pikiran Rakyat

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Sosok Ini Beri Pesan untuk Kabareskrim Soal Kasus Ferdy Sambo: Jangan Berlarut-larut Seperti Sinetron," Dosen Ilmu Komunikasi itu menegaskan, kasus Brigadir J bukan hanya kasus penembakan, tetapi ada upaya menutup-nutupi fakta hingga merekayasa kasus yang dilakukan oleh oknum internal kepolisian.

Baca Juga: Pelatih Ini Sempat Dipecat oleh MU hingga Diragukan Kemampuannya oleh Beberapa Tim

Ali berpendapat, untuk mengembalikan kepercayaan publik, kepolisian harus melakukan pengusutan tuntas upaya rekayasa dalam kasus Brigadir J.

"Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," ujar Ali.

Ketua Harian Ikatan Keluarga Alumni UIN (IKALUIN) Jakarta itu juga menyoroti dugaan adanya manuver dari oknum petinggi Polri untuk sengaja memperlambat penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia meminta kepada Kabareskrim untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar bisa segera dibawa ke pengadilan.

"Kabareskrim jangan main-main. Jutaan rakyat menunggu babak akhir dari kasus ini. Jangan berlarut-larut seperti sinetron," ucapnya.

Baca Juga: Nottingham Forest vs West Ham United 14 Agustus 2022, Prediksi Skor Akhir dan Susunan Pemain

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Keempat tersangka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah