Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Ini yang Ia Lakuakan Dalam Kasus Pembunuhan Kejam Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 09:15 WIB
Berikut peran istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati dalam kematian Brigadir J.
Berikut peran istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati dalam kematian Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

Kehadiran Brigadir J di Duren III rupanya sudah direncanakan oleh Putri Candrawathi bersama ketiga tersangka lainnya.

“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” katanya dikutip dari Pikiran Rakyat dalam "Ikut Skenario Busuk Ferdy Sambo, Kabareskrim Ungkap Keberadaan Putri Candrawathi Saat Penembakan."

Usai ditetapkan menjadi tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri Candrawathi, lantaran istri Ferdy Sambo itu sakit dan meminta izin selama tujuh hari.

Surat keterangan sakit itu diberikan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Kini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka dari peristiwa penembakan di Duren III yang menewaskan Brigadir J.

Di antaranya Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma’ruf (KM), Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Baca Juga: KASUS SUBANG, Akhirnya Terkonfirmasi DNA Saksi S Dikabarkan Terbukti Sama yang Berada di TKP?

Dalam kasus kematian Brigadir J ini juga terlibat sejumlah anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 83 anggota yang terlibat, 35 orang di antaranya direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus (Patsus), di Mako Brimob, Depok.

Selain itu, dari 35 orang yang direkomendasikan untuk ditempatkan di Patsus.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah