Ternyata Ada Pertemuan Terselubung Sebelum Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Disebut Ikut Rapat

- 21 Agustus 2022, 09:30 WIB
Polri memiliki cukup bukti untuk menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Polri memiliki cukup bukti untuk menetapkan Putri Candrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Muhammad Faiz/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih menyita perhatian publik dan didalami kasusnya.

Sementara, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Dalam CCTV memperlihatkan Putri Candrawathi berada di lokasi penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang Kini Ditetapkan Tersangka, Inilah Sosok AKP Rita Yuliana Sebenarnya

Usai ditetapkan menjadi tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri Candrawathi, lantaran ia meminta izin selama tujuh hari.

namunn, belum jelas peran apa yang diemban Putri Candrawathi hingga dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Namun, keterangan terbaru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuka sedikit tabir misteri dari keterlibatan PC.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, hingga kini tak menjelaskan rincian peran Putri.

Andi hanya mengatakan PC melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tak Disangka, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ternyata Berada Lokasi Pembunuhan, Ini Kata Penyidik

Selaras dengan penuturan Andi, melalui Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E mengungkap bahwa Putri ada dalam rapat perencanaan pembunuhan yang digelar Ferdy Sambo.

Menurut Ronny, kliennya mengetahui persis saat Putri Candrawathi berada di rumah Saguling maupun rumah TKP.

"Ibu ada di lokasi. Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. yang memanggil Saudara RR," tutur Ronny.

Masih dari pengakuan Bharada E kepada Ronny diketahui, rapat tersebut secara khusus membahas rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ketika pertama memasuki ruangan, Bharada E mengaku bahwa Putri Candrawathi sempat luput dari pandangannya.

"Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam. Prosesnya cepat. Sampai di rumah TKP ada Bu PC," kata Ronny dikutip dari Pikiran Rakyat dalam "Ferdy Sambo Gelar Rapat Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Sebut Putri Candrawathi Ikut Hadiri Pertemuan."

Baca Juga: Leicester City vs Southampton Premier League 20 Agustus 2022, Prediksi Skor Akhir dan Susunan Pemain

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022. Ronny mengatakan status ini akan serta merta mempermudah kliennya mendapatkan keadilan.

"Dengan status tersangka Saudari PC, ini akan membantu klien kami dalam persidangan nanti. Bharada E ini pangkatnya paling rendah. Dia tidak bisa berbuat banyak, (ada) perintah," ujarnya kembali.

Sebelum PC, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto telah lebih dulu mengungkap empat tersangka berikut peran yang dijalankan.

Bharada RE sebagai eksekutor penembakan, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, sedangkan Irjen Pol FS menjadi dalang utama di dalam kasus tersebut.

Pada Jumat, 19 Agustus, barulah PC ikut terseret jadi tersangka, setelah terbukti terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J, di kediaman FS.

Penetapan tersebut berdasar pada alat bukti berupa rekaman CCTV di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai TKP.***(Siti Aisyah Nurhalida/Pikiran Rakyat)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah