LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Dan yang mengejutkan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Dalam CCTV memperlihatkan Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 20 Agustus 2022, Tak Terima Andin Bahagia, Elsa Nekat Lakukan Ini
Namun, usai ditetapkan menjadi tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo itu sakit dan meminta izin selama tujuh hari.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu membantah tuduhan bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpura-pura gila selama penyidikan kasus Brigadir J.
Edwin menegaskan, tuduhan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak itu terbukti tidak benar.
"Hasil pendalaman dari psikolog dan psikiater kami, salah satunya adalah memeriksa apakah (PC) ini pura-pura atau tidak. Jadi kesimpulannya, ini bukan acting," ujar Edwin.