Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Om Kuat atau Kuat Maruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ternyata sempat berusaha melarikan diri.
Hal ini terjadi ketika Kuat Ma’ruf ditetapkan tersangka pada Selasa 9 Agustus 2022 bersamaan dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat mau melarikan diri, tapi berhasil diamankan dan ditangkap,” ungkal Kapolri dikutp dari Youtube DPR RI.
Om Kuat Sosok Dibalik Skuad yang Ancam Brigadir J
Misteri dibalik sosok skuad yang ancam Brigadir J akhirnya terkuak.
Ternyata sosok skuad yang dimaksud telah mengancam Brigadir J sebelum tewas itu kini terancam hukuman mati bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ternyata sosok skuad lama itu bukanlah orang sembarangan di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, sebelum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, kuasa hukum Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kliennya menerima ancaman dari sosok yang dijuluki 'skuad lama'.
Baca Juga: 3 Efek Mengejutkan dari Kecanduan Film Porno, Ini Kata Penelitian