Jaksa Harus Jeli, Ferdy Sambo Berpeluang Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

- 30 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari hukuman mati
Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari hukuman mati /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan Brigadir J saat ini sudah masuk dalam sesi persidangan.

Ferdy Sambo yang merupakan aktor utama dari pembunuhan berencana itu terancam hukuman mati.

Namun, walaupun Ferdy Sambo terancam hukuman mati, ia disebutkan masih punya celah lolos.

Baca Juga: Penderita Diabetes Tanpa Suntik Insulin, Rutin Makan Sayur Ini, Gula Darah Stabil Cegah Komplikasi

Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea yang membocorkan celah Ferdy Sambo lolos dari ancaman hukuman mati tersebut.

Hotman Paris mengungkapkan, celah Ferdy Sambo bisa bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana itu adalah peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Kabupaten Magelang, Jateng.

"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu, suaminya, nangis," kata Hotman Paris.

Kata Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Hotman Paris memaparkan, jika kejadian tersebut benar, maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 29 Agustus 2022, Tak Peduli Siena, Elsa Berpihak pada Andin

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," ungkapnya.

"Karena bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Untuk itu, Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya memastikan akan bersikap transparan.

Diketahui transparansi itu berkenaan dengan rekonstruksi kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lain.

Terkait kasus Ferdy Sambo tersebut, Kapolri memastikan akan transparan dalam mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari sebulan tersebut.

Baca Juga: Penderita Diabetes Tanpa Suntik Insulin, Rutin Makan Sayur Ini, Gula Darah Stabil Cegah Komplikasi

Kapolri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.

Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam pemeriksaan keukeuh, ngotot atau bertahan dengan pengakuannya bahwa dirinya adalah korban tindak kekerasan seksual.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya dikutip dari Seputar Tangsel dalam "Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya."

Semula, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi pelecehan itu terjadi di rumah pribadi suaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi yang kini juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun mengakui terjadi kontak fisik dengan Brigadir J di salah satu kamar di rumah Ferdy Sambo di Magelang.***(Sugih Hartanto/Seputar Tangsel)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah