KASUS SUBANG, DNA di Puntung Rokok Dijadikan Alat Bukti, Danu Jujur Mengaku Tidak Menyangka, Ada Apa?

- 5 September 2022, 09:55 WIB
Kolase Ibrahim Tompo, Danu, kasus Subang terkini, dengan dilepaskan kembali pria diduga pelaku oleh Polisi
Kolase Ibrahim Tompo, Danu, kasus Subang terkini, dengan dilepaskan kembali pria diduga pelaku oleh Polisi /Tangkapan layar YouTube Wahyu Seno/YouTube Luruskan//

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum diketahui apa motifnya.

Bahkan, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum juga menemukan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

Walau demikian, penyidikan masih terus dilanjut oleh pihak kepolisian Polda Jabar demi segera menemukan alat bukti kuat yang mengarap dan memberatkan pelaku.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 5 September 2022, Sal Bantu Perusahaan Nino, Elsa Menanggung Malu Atas Hal Ini

Dalam kasus Subang ini, penyidik sebelumnya telah berhasil menemukan banyak bukti di lokasi TKP.

Salah satunya, ditemukannya DNA di puntung rokok yang didapat dari lokasi TKP.

Yang mana, DNA pada puntung rokok itu diketahui merupakan milik Danu.

Bahkan, mengenai puntung rokok yang ditemukan oleh penyidik itu, Danu telah mengakui jika dirinya emmang sempat merokok di lokas TKP dan membuang bekas rokoknya itu sembarangan di tempat pembunuah Tuti dan Amel tersebut.

Baca Juga: Mbappe Berjaya Berhasil Mencetak 2 Gol untuk PSG saat Neymar Berada di Bangku Cadangan

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x