KASUS SUBANG, DNA di Puntung Rokok Dijadikan Alat Bukti, Danu Jujur Mengaku Tidak Menyangka, Ada Apa?

- 5 September 2022, 09:55 WIB
Kolase Ibrahim Tompo, Danu, kasus Subang terkini, dengan dilepaskan kembali pria diduga pelaku oleh Polisi
Kolase Ibrahim Tompo, Danu, kasus Subang terkini, dengan dilepaskan kembali pria diduga pelaku oleh Polisi /Tangkapan layar YouTube Wahyu Seno/YouTube Luruskan//

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum diketahui apa motifnya.

Bahkan, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum juga menemukan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

Walau demikian, penyidikan masih terus dilanjut oleh pihak kepolisian Polda Jabar demi segera menemukan alat bukti kuat yang mengarap dan memberatkan pelaku.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 5 September 2022, Sal Bantu Perusahaan Nino, Elsa Menanggung Malu Atas Hal Ini

Dalam kasus Subang ini, penyidik sebelumnya telah berhasil menemukan banyak bukti di lokasi TKP.

Salah satunya, ditemukannya DNA di puntung rokok yang didapat dari lokasi TKP.

Yang mana, DNA pada puntung rokok itu diketahui merupakan milik Danu.

Bahkan, mengenai puntung rokok yang ditemukan oleh penyidik itu, Danu telah mengakui jika dirinya emmang sempat merokok di lokas TKP dan membuang bekas rokoknya itu sembarangan di tempat pembunuah Tuti dan Amel tersebut.

Baca Juga: Mbappe Berjaya Berhasil Mencetak 2 Gol untuk PSG saat Neymar Berada di Bangku Cadangan

Walau demikian, pada saat itu, Danu mengaku jika dirinya tidak berpikir sampai sejauh itu jika puntung rokoknya akan menjadi barang bukti oleh penyidik.

Bahkan, Danu juga mengaku tidak menyangka bahwa penyidik menjadikan puntung rokok ini sebagai salah satu alat bukti.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Danu dalam video yang diunggah di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Yang mana, saat diwawancarai oleh Mbak Suci, Danu mengatakan sejujur-jujurnya tentang apa yang dilakukannya di lokasi TKP setelah sehari Tuti dan Amel tewas.

Dikatakan oleh Danu, bahwa dia pada tanggal 19 Agustus 2021 malam disuruh untuk membeli lampu untuk dipasang di lokasi TKP.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 4 September 2022, Mama Rosa Mendapat Kabar Al Ditemukan

Namun, Danu mengaku jika kelistrikan di rumah TKP konslet sehingga lampu yang dibeli oleh Danu tida bisa nyalak.

Dengan begitu, Danu mengatakan bahwa untuk membenarkan konslet pada lampu itu perlu untuk masuk kedalam rumah.

Pada saat itu, Danu mengatakan bahwa kondisi di TKP sedang hujan dan kemudian Danu merokok pada saat itu.

“Polisi datang, saya langsung buang rokok kesamping TKP,” kata Danu.

Kemudian, Danu juga enggak menyangka dan tidak kepikiran jika puntung rokok yang dibuangnya di TKP itu bisa menjadi barang bukti bagi penyidik.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah