LINGKAR KEDIRI - Dampak pembunuhan kejam yang dilakukan Ferdy Sambo, kini dirinya harus siap mendekam dipenjara.
Walauoun telah diketahui publik bahwa yang menjadi tersangka juga termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi namun belum ada penahanan pada dirinya.
Pembunuhan berencana Brigadir J ajudannya sendiri kini menyisakan luka yang mendalam.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 5 September 2022, Sosok Ini Batalkan Meeting, Perusahaan Nino Gulung Tikar?
Terancam hukuman mati, Ferdy Sambo disebut dapat lolos dari hukuman.
Beberapa hal pun diwaspadai oleh Ketua Komnas HAM yang dengan panjangnya proses penyidikan hingga rekonstruksi ini berpeluang menimbulkan celah.
Berikut beberapa keanehan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 5 September 2022, Al Kembali, Andin Justru Pergi dari Ponpel?
Jangan Ribut, Selesaikan Saja