LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 10 September 2022, Ketemu Reyna dan Askara, Begini Ekspresi Al
Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang Wahyu Seno, kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Dua bukti sidik jari dan DNA yang mengarah kepada pak Yosef Hidayah dan Ramdanu, kemungkinan besar bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya banyak sekali sidik jari pak Yosef di tempat kejadian perkara, dan juga puntung rokok yang terdapat DNA Danu.