LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021, yang saat ini telah berjalan 12 Bulan.
Genap satu tahun perkara ini, pihak kepolisian Polda Jabar belum juga menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Dalam mengungkap kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil menemukan banyak alat bukti dari lokasi TKP.
Salah satunya bukti kuat yang mengarah pada saksi Danu.
Bukti tersebut berupa jejak DNA milik Danu yang ditemukan di sebuah puntung rokok yang diperoleh penyidik dari lokasi TKP.
Seperti diketahui, Danu ini merupakan keponakan Tuti yang turut dijadikan saksi dalam pembunuhan di Subang.