KASUS SUBANG, Akhirnya Danu Berkata Jujur Terkait Ada Bekas Tangannya di Mobil Korban

- 21 September 2022, 08:30 WIB
 Heri Susanto (kiri) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan). Danu yang merupakan saksi kunci kasus Subang yang membuat pengakuan ini
Heri Susanto (kiri) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan). Danu yang merupakan saksi kunci kasus Subang yang membuat pengakuan ini /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto/

Namun, tim Mbak Suci menanyakan secara langsung kronologi adanya bekas tangan Danu di mobil almarhumah, karena hak tersebut telah dijadikan barang bukti.

"Disuruh polisi," ujar Danu.

"Mau ikut gak? Ikut aja," ujar Danu menirukan percakapannya dengan Polisi pada saat itu.

Danu juga menegaskan, bahwa dirinya pada saat itu hanya nurut dengan apa yang dikatakan dan perintahkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Ponsel Milik Amel Diduga Dibawa Pelaku, Pria Ini: Kok Enggak Ketahuan Titik Koordinatnya…

Mbak Suci menegaskan kembali bahwa pada saat itu polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak memakai.

Sehingga bekas tangan Danu berada di mobil tersebut.

"Ikut aja, ke dalam mobil ikut, enggak kepikiran sama sekali," ujar Danu.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah