LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan saat ini telah berjalan 12 Bulan.
Dalam kasus Subang ini, penyidik telah berhasil menemukan banyak alat bukti.
Bahkan, temuan alat bukti itu beberapa ada yang mengarah pada sejumlah saksi dalam kasus Subang.
Salah satunya temuan alat bukti kuat berupa DNA mili Danu yang didapat penyidik dari puntung rokok yang berada di lokasi TKP.
Temuan tersebut bahkan sampai membuat publik semakin mencurigai Danu terlibat dalam kasus ini.
Mengenai saksi Danu, seorang pria yang merupakan aktivis gaib kembali buka suara mengenai keponakan korban tersebut.