LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Yang mana, dalam perkara kriminal ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Boeing Dituntut untuk Menyelesaikan Kasus Perdata Atas Tuduhan Informasi Menyesatkan
Kedua korban diketahui merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Bahkan, setelah terjadinya pembunuhan ini, banyak staf di yayasan yang dikelola oleh kedua korban ikut dijadikan sebagai saksi oleh pihak penyidik.
Salah satu staf Yayasan Bina Prestasi Nasional yang ikut dijadikan saksi oleh penyidik adalah Danu.
Selain sebagai staf yayasan, Danu juga merupakan keponakan korban.