Karena sebelumnya beredar kabar Danu sebagai saksi pembunuhan tidak menandatangani BAP dimana isi BAP menyatakan bahwa diduga Yosef dan Mimin istri mudanya sebagai pelaku.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.
"Dan itu jelas, namun jika sudah menandatangani BAP berarti apa yang disampaikan bahwa Danu mengatakan bahwa ia sebagai titik-titik kedua orang yang disebutkan oleh Danu berarti itu benar adanya," ujar Fredy.
Danu yang selama ini dikabarkan telah menuduh Yosef sebagai pelaku, karena pada hari kejadian Danu menyatakan melihat mayat di bagasi mobil Alphard dan disampingnya ada pak Yosef.
Selain itu, banyak ditemukan sidik jari pak Yosef di dalam TKP, serta adanya bercak darah di baju pak Yosef.
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan Subang.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***