Ada pernyataan Danu yang menjadi sorotan yaitu ketika Danu menepis kabar BAP tidak ditandatangani.
"BAP yang tidak ditandatangani yang berisi tuduhan pak Yosef sebagai pelakunya, seperti halnya yang disampaikan pak Rohman PH pak Yosef," kata Mbak Suci.
"Berdasarkan informasi dari Yanti istri Yoris dan ibu Kapolres saat itu," katanya.
Mbak Suci menyatakan, bahwa apabila ada BAP yang menulis pelaku si a atau si b dan tidak ditandatangani sifatnya gugur.
Bisa jadi saat itu saksi dalam keadaan bingung kondisi panik atau hal lain hingga muncul nama-nama tersebut.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***