INFO KASUS SUBANG, Menjadi Ketua di Yayasan BINPRES, Yoris Diyakini Memiliki Kunci Duplikat Rumah TKP

- 1 Oktober 2022, 09:40 WIB
KASUS SUBANG, Akhirnya Keterlibatan Yoris Semakin Terbongkar dengan Bukti Ini
KASUS SUBANG, Akhirnya Keterlibatan Yoris Semakin Terbongkar dengan Bukti Ini /Tangkapan Layar Youtube Wahyu Seno/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Pasalnya, sampai saat ini penyidik masih belum menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarahkan dan memberatkan pelakunya.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Diduga Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan, Y hingga Tega Bunuh Ibu Tuti?

Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah tewas di rumah mereka.

Yang mana, rumah yang ditinggali oleh kedua korban ini juga merupakan kantor dari Yayasan Bina Prestasi Nasional (BINPRES).

Sampai saat ini penelusuran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian demi segera menuntaskan perkara ini.

Terlebih perilisan nama pelaku dan juga motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu telah dinanti oleh banyak publik di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cekik hingga Banting Tubuh Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam di Penjara Selama 15 Tahun, Polisi Ungkap Ini

Lamanya kasus ini terungkap, Yoris yang merupakan anak tertua Tuti kembali jadi sorotan meskipun jejaknya tidak ditemukan sedikitpun oleh penyidik.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu kembali membahas tentang Yoris, anak tertua dari almarhumah Tuti Suhartini.

Dikatakan oleh Wahyu, Yoris ini merupakan ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional (BINPRES) yang dibendaharai oleh Tuti dan Amel.

Diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional ini kantornya berada di rumah Tuti dan Amel yang saat ini menjadi lokasi TKP pembunuhan kedua korban.

Wahyu mengatakan bahwa kantor Yoris berada di dalam rumah korban dan setiap harinya Yoris selalu datang kesana untuk menjalankan pekerjaannya sebagai ketua Yayasan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Dikantongi Polda Jabar, Saksi dari Keluarga Tuti Akan Dijadikan Tersangka?

Dengan keberadaan kantor Yoris yang ada di rumah TKP, Wahyu mengatakan bahwa menurutnya Yoris ini membawa kunci rumah korban atau juga memiliki kunci duplikat rumah TKP.

“(Dengan kunci rumah TKP tersebut) sewaktu-waktu Yoris ini akan bisa masuk ke dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kedua almarhumah sedang tidak ada di rumah,” kata Wahyu.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa Yoris ini kapanpun akan bisa masuk rumah (TKP), mau siang hari, sore hari, kapanpun Yoris pasti bisa membuka rumah (TKP) tanpa dibukakan oleh orang yang berada di dalam rumah (TKP),” tambahnya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x