KASUS SUBANG Diduga Kuat Terlibat Membunuh Tuti dan Amel, Yoris Ternyata Memiliki Kunci Duplikat Rumah TKP

- 1 Oktober 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi Yoris yang punya akses keluar masuk rumah TKP kasus Subang
Ilustrasi Yoris yang punya akses keluar masuk rumah TKP kasus Subang /Tangkapan Layar Youtube Wahyu Seno/

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak Subang sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Bahkan, hingga saat ini penyidik masih belum menemukan motif pelaku melakukan pembunuhan ini secara pasti.

Seperti diketahui, tragedi pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Terungkap Barang Bukti di Kebun Belakang TKP, Wanita Ini: Ada Pakaian Bersimpah Darah Si Pelaku

Kedua korban diketahui merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang kantornya berada di kediaman Tuti dan Amel.

Lamanya kasus ini terungkap, Yoris yang merupakan anak tertua Tuti Suhartini kembali dibahas oleh seorang Youtuber pengawal kasus Subang.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu mengatakan bahwa menurutnya Yoris memiliki akses masuk rumah TKP lantaran dia memiliki kunci duplikat rumah Tuti dan Amel.

Mengenai Yoris, penelusuran yang dilakukan oleh piahk kepolisian selama 13 Bulan ini, penyidik masih belum berhasil menemukan jejak yang mengarah kepada Yoris.

Baca Juga: Cekik hingga Banting Tubuh Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam di Penjara Selama 15 Tahun, Polisi Ungkap Ini

Meski jejaknya tidak ditemukan, Yoris sampai saat ini masih menjadi salah satu saksi yang turut dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Sementara itu, menurut Wahyu, Yoris yang menjabat sebagai ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional ini setiap harinya selalu berada di lokasi rumah TKP.

Sebab, kantor Yoris berada di dalam rumah TKP yang juga merupakan tempat tinggal Tuti dan Amel.

Dengan keberadaan Yoris yang selalu berada di dalam rumah TKP untuk melakukan pekerjaannya sebagai ketua Yayasan itu, Wahyu mengatakan bahwa menurutnya Yoris mengetahui tentang pembunuhan Tuti dan Amel.

“Tidak mungkin sekali jika Yoris ini tidak mengetahui perihal meninggalnya ibu dan adik kandungnya,” kata Wahyu.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Dikantongi Polda Jabar, Saksi dari Keluarga Tuti Akan Dijadikan Tersangka?

Dalam analisannya, Wahyu juga mengatakan bahwa Yoris ini memiliki kunci duplikat rumah TKP.

“(Dengan kunci rumah TKP tersebut) sewaktu-waktu Yoris ini akan bisa masuk ke dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kedua almarhumah sedang tidak ada di rumah,” kata Wahyu.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa Yoris ini kapanpun akan bisa masuk rumah (TKP), mau siang hari, sore hari, kapanpun Yoris pasti bisa membuka rumah (TKP) tanpa dibukakan oleh orang yang berada di dalam rumah (TKP),” tambahnya.

Meskipun publik banyak yang menduga Yoris terlibat dalam perkara ini, penyidik masih belum menemukan jejak satupun yang dapat memberatkan Yoris.

Sehingga dengan begitu, dugaan-dugaan yang menyebutkan Yoris terlibat itu masih belum bisa dibuktikan kebenarannya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x