KASUS SUBANG, Yoris Diduga Mengetahui Tentang Pembunuhan Karena Setiap Hari Selalu Bersama Tuti dan Amel

- 1 Oktober 2022, 10:30 WIB
Saksi Yoris dan Kedua korban pembunuhan di Subang
Saksi Yoris dan Kedua korban pembunuhan di Subang /YouTube Wahyu seno/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang sampai saat ini masih menjadi topik panas di kalangan publik.

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menunjukkan tanda-tana pengungkapan pelakunya.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Menjadi Ketua di Yayasan BINPRES, Yoris Diyakini Memiliki Kunci Duplikat Rumah TKP

Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil di kediamannya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki perkara di Subang demi segera melakukan perilisan nama pelaku dan juga motif dalam perkara ini.

Lamanya kasus Subang terungkap, anak tertua almarhumah Tuti Suhartini kembali menjadi sorotan.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu kembali membahas mengenai Yoris yang menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola oleh Tuti dan Amel.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Teka-teki Masalah Banpol Akhirnya Terjawab, Keponakan Tuti Selama Ini Berbohong?

Wahyu mengatakan bahwa kantor Yoris berada di dalam rumah korban dan setiap harinya Yoris selalu datang kesana untuk menjalankan pekerjaannya sebagai ketua Yayasan.

Dengan begitu, Wahyu menyebutkan jika Yoris ini setiap harinya selalu bersama dengan Tuti dan Amel bahkan kemungkinan juga bersama Danu, keponakan Tuti.

Seperti diketahui, Danu ini turut dijadikan sebagai saksi dalam perkara meninggalnya Tuti dan Amel.

Bahkan, Danu sempat menjalani pemeriksaan hingga belasan kali yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian.

Sementara itu, mengenai Yoris yang keberadaannya selalu di dalam rumah TKP sebagai ketua Yayasan itu, Wahyu menyakini bahwa menurutnya Yoris mengetahui tentang pembunuhan Tuti dan Amel.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Dikantongi Polda Jabar, Saksi dari Keluarga Tuti Akan Dijadikan Tersangka?

“Tidak mungkin sekali jika Yoris ini tidak mengetahui perihal meninggalnya ibu dan adik kandungnya,” kata Wahyu.

Dalam keterangannya, Wahyu juga mengatakan bahwa menurutnya Yoris memiliki kunci rumah atau kunci duplikat rumah TKP.

“(Dengan kunci rumah TKP tersebut) sewaktu-waktu Yoris ini akan bisa masuk ke dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kedua almarhumah sedang tidak ada di rumah,” kata Wahyu.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa Yoris ini kapanpun akan bisa masuk rumah (TKP), mau siang hari, sore hari, kapanpun Yoris pasti bisa membuka rumah (TKP) tanpa dibukakan oleh orang yang berada di dalam rumah (TKP),” tambahnya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah