KASUS SUBANG, Yoris Disebut Memiliki Kunci Duplikat Rumah TKP, Pria Ini Akhirnya Bongkar Keterlibatan Yoris

- 1 Oktober 2022, 10:45 WIB
Diduga Yoris yang memiliki akses masuk ke rumah korban.
Diduga Yoris yang memiliki akses masuk ke rumah korban. /YouTube/Wahyu sEno/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua korban merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Menjadi Ketua di Yayasan BINPRES, Yoris Diyakini Memiliki Kunci Duplikat Rumah TKP

Yosef sendiri merupakan ayah dan suami dari korban pembunuhan di Subang tersebut.

Meski menjadi pemilik Yayasan tersebut, Yosef tidak ikut dalam mengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional itu.

Kasus Subang saat ini telah berjalan 13 Bulan, tetapi pihak kepolisian belum menunjukkan tanda-tanda pengungkapan pelaku.

Lamanya kasus ini terungkap, anak tertua korban, Yoris kembali diperbincangkan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Teka-teki Masalah Banpol Akhirnya Terjawab, Keponakan Tuti Selama Ini Berbohong?

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu mengungkap tentang kunci duplikat rumah TKP yang diduga dimiliki oleh Yoris.

Wahyu menuturkan, bahwa Yoris yang menjabat sebagai ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional selalu berada di lokasi TKP setiap harinya.

Hal itu dikatakan oleh Wahyu lantaran kantor Yoris berada di dalam rumah TKP.

Seperti diketahui, rumah TKP juga merupakan kantor dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sebelumnya, Wahyu juga sempat mengatakan bahwa menurutnya kemungkinan Yoris mengetahui tentang rencana pembunuhan Tuti dan Amel.

Baca Juga: Dijamin Cepat Move On! Tips dan Trik Ini Khusus Untuk Kamu yang Patah Hati Sebelum Jadian

Meski demikian, dugaan tersebut masih belum bisa dibuktikan kebenarannya oleh pihak kepolisian Podla Jabar.

Kemudian, Wahyu juga mengatakan bahwa Yoris yang menurutnya memiliki kunci duplikat rumah TKP maka anak tertua korban itu bisa masuk ke kediaman korban kapanpun.

“(Dengan kunci rumah TKP tersebut) sewaktu-waktu Yoris ini akan bisa masuk ke dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kedua almarhumah sedang tidak ada di rumah,” kata Wahyu.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa Yoris ini kapanpun akan bisa masuk rumah (TKP), mau siang hari, sore hari, kapanpun Yoris pasti bisa membuka rumah (TKP) tanpa dibukakan oleh orang yang berada di dalam rumah (TKP),” tambahnya.

Mengenai Yoris, sampai saat ini masih banyak publik yang masih mencurigai anak tertua Tuti itu terlibat.

Meskipun tidak ada jejak yang mengarah kepada Yoris satupun.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah