LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar masih belum berani menaikkan status saksi satupun sebagai tersangka dalam perkara ini.
Hal tersebut terjadi lantaran, pihak kepolisian masih belum mendapatkan alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelakunya.
Meskipun sebelumnya pihak kepolisian sempat mengamankan sosok S yang diduga sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel, pada akhirnya sosok S tersebut hanya dijadikan sebagai tambahan saksi oleh Polda Jabar.
Yang mana, tidak lama setelah ditangkap, sosok S tersebut dibebaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Kasus Subang yang telah berjalan 13 Bulan ini, masyarakat terus menanti pihak kepolisian Polda Jabar merilis nama pelaku dan juga motif pmbunuhan Tuti dan Amel.