Lamanya kasus ini terungkap, Danu yang merupakan keponakan Tuti akhirnya mengakui tindakan yang dilakukannya setelah Tuti dan Amel tewas.
Dilansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Danu mengakui jika dirinya pada tanggal 19 Agustus 2021 diperintah untuk membeli lampu untuk dipasang di lokasi TKP.
Namun, setelah lampu tersebut dipasang, Danu mengaku jika lampu tersebut tidak bisa menyala.
“Kok kayak konslet lapunya,” kata Danu.
Lampu yang tidak bisa dinyalakan tersebut, Danu mengatakan bahwa itu harus masuk kedalam rumah untuk membetulkan kelistrikannya supaya lampu bisa menyala.
Diungkapkan oleh Danu, pada 19 Agustus 2021 saat dirinya di TKP itu kondisinya memang sedang hujan dan Danu juga mengaku jika dirinya sempat merokok saat berada di TKP saat itu.
Baca Juga: Laga Arema VS Persebaya Memakan Banyak Korban, Jokowi Minta Kapolri Mengusut Tuntas!
Mengenai kasus Subang, Danu juga berulang kali menyampaikan harapannya suapaya pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Subang ini Danu juga turut dijadikan sebagai saksi oleh penyidik.