LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan segera diungkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Dalam kasus Subang ini, pihak penyidik telah mendapakan banyak alat bukti.
Salah satunya mengenai bukti adanya jejak sidik jari dan DNA yang didapat dari rumah TKP.
Namun, bukti-bukti tersebut masih kurang untuk menetapkan seseorang sebagai pelaku dalam pembunuhan di Subang ini.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sampai saat ini penelusuran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian demi segera mengungkap pelaku dibalik meninggalnya ibu dan anak di Subang tersebut.