Pada Bulan Agustus 2021, pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial S yang dicurigai sebagai pelaku pembunuh Tuti dan Amel.
Baca Juga: Gus Miftah Terkejut saat Farel Prayoga Tidak Bisa Ngaji, Panitia Acara Langsung Datangi Gus Miftah
Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, pria berinisial S tersebut hanya sempat melintasi TKP saat kejadian dan tidak ada sangkut-pautnya dengan pembunuhan.
Hingga pada akhirnya pihak kepolisian membebaskan pria tersebut.
Sementara itu, lamanya kasus Subang ini terungkap juga kembali dibahas oleh Mbak Suci.
Dilansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Mbak Suci membahas tentang alat bukti yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus Subang, penyidik telah mendapatkan 55 unit CCTV, namun dalam informasi yang didapat oleh Mbak Suci, CCTV tersebut hasilnya nihil.
“55 unit CCTV yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian hasilnya nihil,” kata Mbak Suci.
Lanjutnya, Mbak Suci juga mengatakan bahwa dalam pembunuhan ini juga tidak didapat sinyal nomor telepon yang berada di lokasi TKP.