LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum diketahui siapa pelakunya.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut terkiat perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum mendapatkan alat bukti kuat secara lengkap dalam mengungkap perkara ini.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jabar demi segera menuntaskan perkara ini.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu kembali mambahas suami korban yang sempat masuk ke dalam rumah TKP pasca kejadian di 18 Agustus 2021.
Dikatakan oleh Wahyu bahwa setelah terjadinya pembunuhan, Yosef mendatangi saksi bernama Ajat.
Di mana, Ajat ini merupakan seorang pria yang setiap harinya membersihka jalan di sekitar TKP.