KASUS SUBANG, Bukti yang Sudah Dikumpulkan Polda Jawa Barat Merujuk pada Tersangka?

- 28 Oktober 2022, 10:10 WIB
Bukti yang ditemukan Polda Jabar merujuk pada tersangka?
Bukti yang ditemukan Polda Jabar merujuk pada tersangka? /Budi Satria/ PRFM

LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.

Sehingga sampai saat ini, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Wahyu Seno kembali membahas terkait kasus tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Danu Kembali Dipanggil Penyidik Usai Otopsi Kedua Dilakukan, Keponakan Tuti Benar Terlibat?

Memasuki 15 bulan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Menurut Wahyu Seno, masyarakat menunggu pernyataan bukti DNA yang telah ditemukan.

Apakah bukti DNA tersebut sudah ada pembandingnya? 

Baca Juga: Terbaru, Pinjaman KUR BRI Dengan Bunga Super Rendah, Bisa Dimanfatkan Masyarakat

Bahkan Wahyu Seno menyatakan secara terang-terangan tidak mungkin jika pembandingnya adalah kucing milik almarhumah Amalia.

"Yang pasti DNA itu milik orang, hal ini menjadi banyak pernyataan publik," kata Wahyu Seno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Wahyu sEno.

Hal tersebut mengingat ada beberapa bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Trio MNM Kompak Membantu PSG Bersinar Dalam Kemenangan 7-2 Melawan Maccabi Haifa

Masyarakat pun bertanya-tanya apakah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan merujuk kepada siapa tersangka yang sebenarnya.

"Namun, sampai saat ini kita menunggu belum ada sama sekali klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian Polda Jawa Barat," kata Wahyu Seno.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah