KASUS SUBANG, Jejak DNA dan Sidik Jari Ditemukan di TKP, Ini Penyebab Polda Jabar Lama Merilis Nama Pelaku

- 7 November 2022, 07:55 WIB
Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang dengan korban Tuti suhartini dan Amalia Mustika Ratu akan segera diungkap Polda Jabar
Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang dengan korban Tuti suhartini dan Amalia Mustika Ratu akan segera diungkap Polda Jabar /Pixabay/Geralt/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelakunya.

Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Ayam Berkokok di Malam Hari Pertanda Akan Ada Kejadian Ini Menurut Primbon Jawa

Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.

Hingga saat ini kepolisian Polda Jabar belum berani menetapkan satupun tersangka dalam meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Meski pun, penyidik telah berhasil mengamankan jejak DNA serta sidik jari dari lokasi rumah TKP.

Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian demi segera menuntaskan perkara ini.

Baca Juga: Aneh Di KASUS SUBANG, Sebelum Jasad Tuti dan Amel Ditemukan, Mobil Alphard dan Yaris Sempat Terparkir di Jalan

Lamanya pelaku diungkap, seorang youtuber yang turut mengawal kasus Subang kembali membahas tentang penyebab Polda Jabar lama merilis nama tersangka dalam perkara ini.

Hal itu sebagaimana dibahas oleh Jack Batubara dalam rekaman video terbarunya di kanal YouTube Subang Hijau.

Disampaikan oleh Jack Batubara bahwa dalam kasus ini Irjen Pol Suntana sempat mengatakan alasan pelaku pembunuh Tuti dan Amel lama diungkap ke publik.

“Siapakah sebenarnya dalang, otak, eksekutor atau yang mengatus skenario di dalam kasus Rajapati Subang ini, sehingga kasus ini berlarut-larut,” kata Jack Batubara.

“Apakah ada permainan atau ada apa di dalam kasus Rajapati Subang ini, sehingga kita sebagai warga masyarakat masih menantikan keputusan dari aparat kepolisian Polda Jawa Barat,” tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 5 November 2022, Dendam Abimana Membuat Elsa Jatuh Cinta

Dikatakan juga oleh Jack Batubara bahwa kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Subang dan akhirnya dilimpahkan kepada Polda Jabar.

Lanjutnya, Jack mengatakan kembali keterangan yang sempat disampaikan oleh Pol Suntana waktu lalu.

“Pak Suntana menyebut setiap kejahatan memang memiliki kesulitan masing-masing, sehingga tingkat kesulitan tersebut yang menetukan suatu tindak pidana bisa terungkap dengan begitu cepat atau membutuhkan waktu lebih lama sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan tersangkanya,” kata Jack mengutip keterangan dari Ijren Pol Suntana.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah