KASUS SUBANG, Sempat Diringkus, Saksi S Dibebaskan oleh Polda Jabar, Pihak Yosef: Itu Sah-sah Saja

- 22 November 2022, 07:35 WIB
Rohman Hidayat dan Yosef, Ternyata ada barang bukti Yosef yang masih ditahan kepolisian. / DeskJabar/Budi S.Ombik/
Rohman Hidayat dan Yosef, Ternyata ada barang bukti Yosef yang masih ditahan kepolisian. / DeskJabar/Budi S.Ombik/ /

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus prmbunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum juga menemukan sosok pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Arti Mimpi Bersetubuh dengan Sesama Jenis, Ahli Tafsir Mimpi Peringatkan Hal Ini

Di mana, saat ini kasus Subang telah berjalan 14 Bulan tetapi pihak kepolisian belum juga menemukan titik terang perilisan nama tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, dalam menuntaskan kasus ini, pihak kepolisian Polda Jabar telah merigkus seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Subang.

Yang mana, pria berinisial S tersebut diduga berada di lokasi rumah TKP pada saat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi.

Namun, tak lama kemudian pria berinisial S tersebut dibebaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x