Baca Juga: Awas Jadi Korban, 5 Ciri-ciri Pria Bernafsu Tinggi, Para Wanita Harus Menghindari Secepatnya
Pria berinisal S tersebut kini dijadikan sebagai saksi tambahan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap perkara ini.
Meski sudah dibabaskan, pihak kepolisian masih tetap mendalami pria berinisial S tersebut.
Mengenai penangkapan terhadap saksi S tersebut, pengacara Yosef turut menyoroti hal tersebut.
Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Rohman Hidayat menanggapi soal penangkapan seorang pria diduga pelaku pembunuh Tuti dan Amel.
Menanggapi soal penangkapan tersebut, Rohman Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja.
“Itu sah-sah saja ya, artinya polisi masih tetap bekerja,” kata Rohman Hidayat.
Apakah saksi S tersebut masih berkaitan dengan perkara ini atau tidak dan sejauh mana hubungannya, masih belum jelas hingga saat ini, kata pengacara Yosef.
Seperti diketahui, setelah Tuti dan Amel tewas, Yosef telah dicarikan pengacara oleh Mulyana, adiknya.