Meski demikian, bukti tersebut belum cukup kuat untuk menetapkan saksi tersebut sebagai tersangka dalam perkara ini.
Diketahui, dalam mengungkap kasus Subang, pihak kepolisian juga melakukan otopsi sebanyak dua kali terhadap jasad Tuti dan Amel.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, disampaikan oleh Wahyu bahwa setelah otopsi kedua dilakukan, ada salah seorang saksi yang kembali diperiksa.
Saksi tersebut adalah Danu, keponakan Tuti.
Diketahui, Danu ini sebelum pembunuhan menimpa Tuti dan Amel, dia sempat berkerja bersama dengan kedua almarhumah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Mengenai pemeriksaan terhadap Danu, Wahyu mengatakan bahwa ahli forensik dr Sumy Hastry turut hadir dalam pemeriksaan terhadap keponakan Tuti tersebut.
Baca Juga: Pemusnahaan Rokok Ilegal di Kediri oleh KPPBC, Negara Rugi Sampai Rp4,5 Milyar
Dari hal tersebut, Wahyu turut menduga bahwa menurutnya kemungkinan ada keluarga korban yang terlibat.
“Artinya kemungkinan jangan-jangan ada keterkaitan dengan hasil otopsi kedua ini juga dengan saksi-saksi dari pihak keluarga dekat kedua almarhumah,” kata Wahyu.