"Saksi yang terus terpublish dan terperiksa hanya kerabat kedua almarhumah tidak ada orang lain lagi, dan hanya beberapa orang saja yang dijadikan saksi terperiksa, itu juga dari staf yayasan," kata Wahyu Seno.
"Dan semua ini hanya Kepolisian Subang Jawa Barat yang mengetahui," katanya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***