Saksi ini disudutkan dan dinilai sedang bersandiwara, karena menyatakan tidak mengetahui apa yang telah menimpa ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selain itu, terdapat bukti foto saksi tersebut berada di kantor yayasan yang ada di dalam TKP.
Saksi tersebut adalah Yoris yang juga anak tertua almarhumah ibu Tuti.
Banyak sekali berkas di kantor yayasan yang berada di TKP, namun sama sekali tidak ada sidik jari milik saksi Yoris.
Hal tersebut menjadi teka-teki tersendiri terkait kejanggalan-kejanggalan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***