Kasus Subang, Danu Akui 18 Agustus 2021 Masuk ke TKP, Sosok Ini: Jadi di dalam Ada Pak Yosef

- 11 Januari 2023, 19:06 WIB
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu juga menyatakan, bahwa pada tanggal 18 Agustus pagi Danu masuk ke TKP, disana juga sudah ada pak Yosef.

"Masuk ke dalam rumah, Danu melihat rumah berantakan banyak darah, langsung lari pergi ke rumah wa Lilis," kata Ahmad Taufan.

"Jadi di dalam ada pak Yosef, dia (Danu) lari," katanya.

Baca Juga: Kasus Subang, Sempat ke Rumah Yoris di Kasomalang, Danu: Tidak Ada Perbincangan Antara A Yoris dan Ibu Tuti

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x