Pihak kuasa hukum Danu pun terang-terangan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Bahkan pihak kuasa hukum Yosef Hidayah meminta Danu dan oknum yang diduga Banpol yang masuk ke dalam TKP pasca terjadinya pembunuhan tersebut dijadikan tersangka.
Namun, pihak kuasa hukum Danu menentang karena yang dapat menetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian.
"Menurut kami yaitu pernyataan yang kurang elok dan etis, karena yang menetapkan tersangka itu polisi," kata Ahmad Taufan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube MISTERI MBAK SUCI.
Selain itu, beberapa bulan terakhir pihak Yosef Hidayah dan Danu pun saling menuding dan menyudutkan adanya keterlibatan dalam pembunuhan ibu Tuti dan Amel.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***