LINGKAR KEDIRI- Dunia hiburan tanah air kembali digegerkan dengan kabar dari penyanyi Reza Artamavia. Ia kembali dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu berdasarkan tes urine oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pold Metro Jaya.
"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Ahad 6 September 2020.
Baca Juga: Waduh, Tak Masker di Sidoarjo, Disuruh Doa Bersama di Pemakaman Khusus Covid19
Baca Juga: Timnas U-19 V Bulgaria U-19 Malam ini, Berikut Link Live Streamingnya
kepada penyidik, Reza juga mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19. Meski demikian Kepolisian terus menyelidiki pengakuan yang bersangkutan.
Baca Juga: Waduh, Tak Masker di Sidoarjo, Disuruh Doa Bersama di Pemakaman Khusus Covid19
Baca Juga: Timnas U-19 V Bulgaria U-19 Malam ini, Berikut Link Live Streamingnya
"Beberapa public figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu. Karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," katanya seperti dikutip Lingkar Kediri.com dari Antara.