Untuk Kesekian Kalinya, Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu-sabu dan Akui Memakainya

- 6 September 2020, 12:49 WIB
(Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat)** / /
(Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020. Foto: Antara/M Risyal Hidayat)** / / /

Baca Juga: Waduh, Tak Masker di Sidoarjo, Disuruh Doa Bersama di Pemakaman Khusus Covid19

Baca Juga: Timnas U-19 V Bulgaria U-19 Malam ini, Berikut Link Live Streamingnya

Diberitakan sebelumnya, Reza ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Reza adalah satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram dan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api.

Baca Juga: Waduh, Tak Masker di Sidoarjo, Disuruh Doa Bersama di Pemakaman Khusus Covid19

Baca Juga: Timnas U-19 V Bulgaria U-19 Malam ini, Berikut Link Live Streamingnya

 

Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah