Buka Puasa Bersama Masih Dilarang? Begini Penjelasan dari Dokter Ahli

5 Mei 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi buka puasa bersama /Pixabay / Ahmad Ardity

LINGKAR KEDIRI - Meski berbuka bersama merupakan hal yang lumrah dilakukan semua kalangan masyarakat, tetapi sebetulnya masih sangat membahayakan.

dilansir dari AntaraNews, Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto menyarankan agar ramadhan 2021 tidak melakukan buka bersama di masa pandemi ini.

"Mesti dihindari, mau makan bersama, buka puasa bersama tidak dianjurkan. Saat makan membuka masker, kita tidak tahu satu sama lain, kadang dia (rekan Anda) tanpa gejala (OTG)," ujar Agus.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 23 Ramadhan, Rabu 5 Mei 2021

"Di masa pandemi, bukber tidak disarankan. Konsep dasarnya tidak boleh makan bersama karena sudah terbukti menularkan (COVID-19),"tutur Agus dalam webinar bertema "Klaster Perkantoran Meningkat Kembali? Apa yang harus dilakukan??", Rabu 5 Mei 2021.

Penyebaran COVID-19 terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak erat berjarak sekitar 2 meter untuk waktu yang lama yakni lebih dari 15 menit.

Oleh sebab itu, apabila anda berada di kantor saat tiba waktu makan atau berbuka puasa, makanlah di meja anda sendiri.

Baca Juga: Buka Bersama di Bulan Ramadhan Bisa Hapuskan Pahala Puasa, Segera Hindari, ini Penjelasanya

Tidak menyantapnya di satu ruangan dengan kolega satu kantor, dan sebisa mungkin santaplah makanan utama dirumah.

Sebab, kemungkinan transmisi pada jarak kurang dari 1 meter sekitar 12,8 persen dan potensi ini turun menjadi 2,6 persen pada jarak lebih dari 1 meter.

Berdasarkan hasil studi menunjukkan, orang yang terinfeksi tetapi tidak memiliki gejala kemungkinan juga berperan dalam penyebaran COVID-19.

Agus yang berpraktik di Departemen Pulmonologi FKUI-RS Persahabatan itu mengingatkan dimanapun berada tetaplah menerapkan protokol kesehatan, begitu juga saat sedang di kantor.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, Sahur, Waktu Sholat di Kota Kediri 22 Ramadhan, Selasa 4 Mei 2021

Selain itu, agar meminimalisasi terjadinya klaster perkantoran perlu adanya pengaturan lingkungan sedemikian rupa untuk mengurangi infeksi.

Di dalam kantor misalnya, perlu ada kebijakan bekerja dari rumah (WFH) agar lokasi tidak padat (kapasitas orang di kantor sekitar 50 persen),

pemeriksaan suhu dan kuesioner soal gejala COVID-19, aturan tidak menyentuh benda-benda di kantor seperti mesin absensi tanpa menempelkan tangan, pengaturan jumlah orang di dalam lift.

"Ruang rapat atau kerja ada batasan, rapat online, tidak makan bersama saat makan siang karena penularan virus termasuk pada tenaga medis salah satunya saat makan; saat orang-orang membuka masker," kata Agus.

Baca Juga: Tubuh Tetap Fit, Begini 5 Tips Jaga Kesehatan Agar Puasa Berjalan Lancar

Kemudian, supaya mengurangi potensi penularan airborne di dalam ruangan, sebaiknya optimalisasikan ventilasi dalam ruangan dan hindari resirkulasi udara dalam ruangan.

Tidak kalah penting juga ialah menggunakan alat tambahan seperti lampu ultraviolet dan air purrifier dengan kemampuan HEPA-filter.

"Saat pandemi ini yang penting bagaimana mencegah penularan, melalui prokes 5M. Penularan langsung melalui droplet berjarak 1-2 meter dari orang yang bersin atau batuk tanpa ditutup," pesan Agus.

"Atau tidak langsung misalnya saat menyentuh wajah (mata, hidung dan mulut) tanpa cuci tangan dengan tangan sementara tangan sebelumnya memegang droplet yang tumpah ke permukaan benda-benda," demikian sambung Agus.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler