Berencana Menikah? Jangan Lupa Vaksinasi! Begini Pentingnya

- 30 Desember 2020, 13:21 WIB
Ilustrasi rencana menikah, pentingnya vaksin pra nikah
Ilustrasi rencana menikah, pentingnya vaksin pra nikah /5688709/Pixabay

LINGKAR KEDIRI- Dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Spesialis Penyakit Dalam mengatakan bahwa vaksin tidak hanya diperlukan pada pandemi saja namun juga bagi Anda yang berencana menikah. 

"Karena menikah butuh persiapan dan terkait dengan kesehatan, ada vaksin yang disediakan untuk diberikan kepada calon pengantin”. terangnya dalam tayangan yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (23/12).

Menurutnya, khusus pengantin perempuan menikah sangat berkaitan pada proses kehamilan, persalinan, dan berkaitan pula dengan bayi yang akan dilahirkan nantinya. 

Baca Juga: Rambut Rontok bisa Diatasi dengan Pijat Kulit Kepala? Simak Penjelasannya di Sini

Baca Juga: Jangan Salah! Ada 5 Hal yang harus Kamu Perhatikan saat Gunakan Es Batu untuk Jerawat di Wajah

Oleh karena itu, dr. Dirga mengimbau kepada para calon pengantin untuk mempersiapkan vaksinasi dengan baik. 

Sampai saat ini, di Indonesia persyaratan bagi pengantin baru adalah vaksinasi tetanus toxoid (TT).

Vaksin tersebut wajib diberikan khususnya untuk mempersiapkan persalinan di mana memerlukan peralatan yang berisiko tinggi mengandung bakteri Clostridium tetani.

Vaksin TT wajib diberikan untuk melindungi bayi yang Anda lahirkan nantinya agar tidak terkena tetanus neonatorum akibat peralatan yang mungkin kurang bersih walaupun sudah disterilkan.

Baca Juga: Seorang Dokter di Boston Alami Alergi Parah Setelah Disuntik vaksin COVID-19 Moderna

Baca Juga: Apakah Orang yang Sembuh dari COVID-19 harus Disuntik Vaksin Lagi? Simak Penjelasannya di Sini

Sebenarnya menurut aturan secara medis, peralatan yang dipakai harus melalui proses sterilisasi dan telah menggunakan bahan perak yang sifatnya anti bakteri. 

Namun, vaksin tetap diperlukan untuk mengantisipasi celah bakteri yang tetap menempel pada peralatan tersebut. 

Dr. Dirga mengatakan bahwa sebenarnya bukan hanya vaksin TT saja yang diperlukan bagi calon pengantin.

Ada beberapa jenis vaksin yang direkomendasikan untuk mempersiapkan pernikahan misalnya adalah vaksin Hepatitis B untuk mencegah penyakit Hepatitis yang bisa menular pada bayi yang dilahirkan, vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks, dan vaksin MMR agar mencegah infeksi rubella pada kehamilan yang bisa menyebabkan cacat janin.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah