LINGKAR KEDIRI – Hingga saat ini kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Hasil dari peperangan saat antibodi melawan virus SARS – CoV-2 yakni adanya pembekuan darah.
Penggumpalan darah terjadi pada pembuluh darah Vena yang mengalir ke Jantung
Sebagai upaya pengobatan kondisi ini bisa melalui pemberian pengeceran darah sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: SPOILER Ikatan Cinta Malam Ini, Elsa Pinjam Rp30 Juta ke Mama Karina, Akankah Nino Lapor Polisi?
Dalam hal ini, pengobatan kasus pembekuan darah ini tidak sembarangan. Misal dengan memberikan air minum banyak kepada pasien.
Pasien bisa diberikan antikoagun yang bertugas melarutkan kembali bekuan bekuan darah yang berbahaya akibat peradangan infeksi pada pasien Covid-19.
Hal tersebut dijelaskan oleh Vito A. Damay seorang pakar kesehatan spesialis jantung dan pembulu darah dari Perhimpunan dokter dan spesialis Kardiovaskuler Indonesia.
Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini, Rafael Pergoki Elsa Bertemu Mateo? Begini Kisahnya
Terdapat dua jenis antokoagulan yang biasanya kepada pasien Covid-19 yakni LMWH atau Low Molecular Weight Heparin dan Unfractionated Heparin.