Awas Gumpalan Darah Sebabkan Covid-19 yang Berujung Stroke!

- 13 Februari 2021, 14:13 WIB
Ilustrasi Stroke
Ilustrasi Stroke /Iwan Rahmansyah/Bagikan Berita

LINGKAR KEDIRI – Hingga saat ini kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Hasil dari peperangan saat antibodi melawan virus SARS – CoV-2 yakni adanya pembekuan darah.

Penggumpalan darah terjadi pada pembuluh darah Vena yang mengalir ke Jantung

Sebagai upaya pengobatan kondisi ini bisa melalui pemberian pengeceran darah sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: SPOILER Ikatan Cinta Malam Ini, Elsa Pinjam Rp30 Juta ke Mama Karina, Akankah Nino Lapor Polisi?

Dalam hal ini, pengobatan kasus pembekuan darah ini tidak sembarangan. Misal dengan memberikan air minum banyak kepada pasien.

Pasien bisa diberikan antikoagun yang bertugas melarutkan kembali bekuan bekuan darah yang berbahaya akibat peradangan infeksi pada pasien Covid-19.

Hal tersebut dijelaskan oleh Vito A. Damay seorang pakar kesehatan spesialis jantung dan pembulu darah dari Perhimpunan dokter dan spesialis Kardiovaskuler Indonesia.

Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini, Rafael Pergoki Elsa Bertemu Mateo? Begini Kisahnya

Terdapat dua jenis antokoagulan yang biasanya kepada pasien Covid-19 yakni LMWH atau Low Molecular Weight Heparin dan Unfractionated Heparin.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x