LINGKAR KEDIRI – Tidak semua orang dapat mengikuti vaksinasi Covid-19, terlebih orang yang memiliki penyakit tertentu karena bisa berakibat fatal nantinya.
Seperti yang diketahui saat ini, pemerintah telah melakukan vaksinasi gratis yang menjaring seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut dengan tujuan menanggulangi angka positif Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.
Namun, sebelum melaksanakan vaksin perlu Anda ketahui daftar penyakit yang tidak boleh atau dilarang untuk disuntik vaksin.
Berikut adalah 10 daftar penyakit yang dilarang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19:
- Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya)
Calon penerima vaksin yang masuk kategori belum layak, dengan catatan karena memiliki Riwayat penyakit autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
- Sindroma Hiper IgE
Hampir seperti penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin.
Baca Juga: Dari Hati Terdalam, Verrel Bramasta Ternyata Ingin Ungkapkan Ini Pada Natasha Wilona
- Gagal Jantung
Seseorang yang memiliki Riwayat gagal jantung vaksinasi ini belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanannya.
- Orang dengan Infeksi Akut
Bagi seorang dengan golongan orang yang tidak layak divaksin, yakni pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
- PGK Non Dialysis
Selanjutnya, menurut PAPDI saat ini pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindrom nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Puasa Arafah Pada 9 Dzulhijjah, Anda Wajib Tau!
- PGK Dialysis
Yaitu (hemodialisis dan dialisis peritoneal) sama seperti yang non PGK dialisis maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak divaksin.
- Reumatik Autoimun (Autoimun Sistemik)
Untuk penderita reumatik autoimun saat ini masih belum layak, karena sejauh ini masih belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid pada pasien reumatik-autoimunnan vaksin Covid pada kondisi ini.
- Penyakit Jantung Coroner
Penderita jantung coroner dikatakan sebagai kategori yang belum layak divaksin, hal itu karena belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
- Tranplantasi Ginjal
Selanjutnya pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
- Hipertensi
Terakhir adalah hipertensi, beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi belum direkomendasikan layak divaksin.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dengan judul “Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Vaksin COVID-19, Awas Bisa Berujung Kematian: Salah Satunya Hipertensi”.***