2. Pharming
Penipuan ini adalah modus melalui website, contohnya : situs website palsu yang sangat menyerupai website aslinya.
3. Vishing
Modus penipuan yang berupa panggilan telepon, contoh : mengaku dari pihak berwenang atau instansi tertentu untuk meminta kode OTP.
Sebaiknya jangan pernah memberi kode OTP kamu kepada siapapun, karena itu bersifat rahasia dan hanya kamu yang boleh mengetahuinya.
4. Smishing
Modus penipuan ini melalui pesan atau SMS, contohnya : SMS yang berisi link untuk menerima hadiah jutaan rupiah dan mengatasnamakan perusahaan besar.
Semua penipuan diatas dilakukan dengan berpura-pura menjadi orang atau instansi tertentu untuk mengambil data pribadi kamu.***