LINGKAR KEDIRI- Dalam dunia digital yang semakin deras arusnya, banyak sekali informasi yang bertebaran di sosial media.
Tak jarang adanya sosial media juga digunakan dan dimanfaatkan oleh sebagian oknum tak bertanggung jawab untuk mencuri data kamu hingga merogoh uangmu atau penipuan.
Penipuan tersebut dilakukan dengan banyak tujuan hingga cara sehingga mampu menggaet banyak korban tak bersalah.
Istilah di dunia penipuan di era ini juga berbeda, sebagaimana dilansir dilansir Lingkar Kediri dari Instagram @kemenkominfo.
Baca Juga: Inilah Kiat Sehat Berdasarkan Kebiasaan Rasulullah SAW, Buat Penyakit Jarang Hinggap di Tubuhmu
1. Phising
Penipuan ini adalah modus yang dilakaukan melalui tautan atau link, contohnya : broadcast ajakan untuk mengisi formulir data diri untuk mendapatkan hadiah jutaan rupiah, biasanya mengatasnamakan perusahaan besar.
2. Pharming
Penipuan ini adalah modus melalui website, contohnya : situs website palsu yang sangat menyerupai website aslinya.
3. Vishing
Modus penipuan yang berupa panggilan telepon, contoh : mengaku dari pihak berwenang atau instansi tertentu untuk meminta kode OTP.
Sebaiknya jangan pernah memberi kode OTP kamu kepada siapapun, karena itu bersifat rahasia dan hanya kamu yang boleh mengetahuinya.
4. Smishing
Modus penipuan ini melalui pesan atau SMS, contohnya : SMS yang berisi link untuk menerima hadiah jutaan rupiah dan mengatasnamakan perusahaan besar.
Semua penipuan diatas dilakukan dengan berpura-pura menjadi orang atau instansi tertentu untuk mengambil data pribadi kamu.***