Menteri KKP: Tanggungjawab Penuh Saya Terhadap Dunia dan Akhirat, Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

26 November 2020, 11:14 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

LINGKAR KEDIRI - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 November 2020 di Jakarta.

Edhy telah terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap pemberian izin ekspor benih lobster.

Menteri yang sebelumnya menggantikan Susi Pudjiastuti itu, akan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Baca Juga: Pangdam Jaya Dudung Mendapat Penghargaan dari China, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung, Messi, Ronaldo dan Pele Rasakan Duka Mendalam

Pernyataan pengunduran diri Edhy, diungkapkan sendiri usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis dinihari.

Edhy juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya KKP yang merasa terhianati olehnya.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yang mungkin, banyak yang terhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum itu tidak, itu semangat. Ini adalah sebuah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggungjawab terhadap ini semua," ucap Edhy, sebagaimana dikutip dari laman Antara usai konferensi pers ekspos.

Baca Juga: Kabar Maradona Meninggal Dunia, Messi dan Ronaldo Sampaikan Pesan Duka

Edhy mengungkapkan, bahwa penangkapan KPK yang menimpa dirinya adalah sebuah kecelakaan.

Meski demikian, Edhy mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan kasus suapnya tersebut.

"Saya tidak lari dan saya akan beberkan semua apa yang menjadi apa yang saya lakukan. Dan ini tanggungjawab penuh saya terhadap dunia dan akhirat," tambah Edhy.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dudung, Kita Memusuhi Ucapan-Ucapan yang Memperkeruh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Ia juga mengaku akan menjalani seluruh proses pemeriksaan dan akibatnya dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Serta, Ia menyatakan mundur dari kursi partai Gerindra yang ia jabat sebagai Wakil Ketua Umum sekaligus jabatannya sebagai Menteri KKP.

"Saya akan jalani pemeriksaan ini. InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa dari teman-teman. Ini saja, saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya (Gerindra)," ucapnya.

Baca Juga: Bakal Ada Gerhana Bulan Penumbra 30 November 2020, Berikut Lokasi Untuk Menyaksikan Seluruh Fase

"Saya dengan ini, akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum, dan juga nanti saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri (KKP), dan saya yakin prosesnya sudah berjalan. Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar." pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP, dilakukan pada Rabu, 25 November 2020 malam usai pulang perjalanan dinas dari Honolulu, Hawaii, AS.

Kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka Tipikor ekspor benih lobster usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kamis dinihari.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler