Tertangkap! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Suap untuk Belanja Barang Mewah

- 26 November 2020, 10:47 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompe orange sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompe orange sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam /Antara/ANTARA

LINGKAR KEDIRI - Satu Kartu ATM atas nama sekretaris istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital pengungkapan aliran dana kasus dugaan suap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto.

"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, Kamis, 26 November 2020 pagi.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Diketahui, Kartu ATM atas nama Ainul Faqih staf istri Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI.

Dan diduga ATM itu digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak. Dan kabarnya ATM itu dipergunakan untuk kepentingan Edhy membeli sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.

Dalam perkara ini, Edhy selaku Menteri KKP pada 14 Mei 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Edhy juga menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Glamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x