Baca Juga: Pesan Terakhir Maradona: Aku Merasa Tidak Enak, Saat Itu Ia Sudah Tampak Pucat
Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.
Di samping itu pada Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin
Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.***(Lucky M. Lukman/Galamedia)