Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan, Polda Metro: Tidak Ada Lagi, Langsung Tangkap!

11 Desember 2020, 19:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

LINGKAR KEDIRI – Tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini Jumat, 11 Desember 2020 datangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka.

Anggota tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq siap untuk penuhi panggilan polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil,” kata Aziz di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Desember 2020, dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.

Baca Juga: Lima Pelaku Pemecah Kaca Mobil ditangkap, 2 Diantaranya Masih dibawah Umur

Aziz melanjutkan, tim kuasa hukum Habib Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait dengan rencana dipanggilnya Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

“Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini,” lanjutnya.

Selain itu, Aziz juga membeberkan alasan Habib Rizieq tidak hadir dalam panggilan penyidik sebelumnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Ikatan Cinta 11 Desember 2020, Jadi Buronan Polisi, Sarah Bantu Elsa Kabur

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 11 Desember 2020, Fix Sultan Al Belikan Andin Bedak Mahal Sampai Tokonya

Ia menjelaskan bahwa Habib Rizieq saat itu masih dalam proses pemulihan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

“Saya luruskan Habib Rizieq tidak sakit jadi tidak ada surat sakitnya, itu kan kebohongan kalau misalkan saya bilang sedang sakit dan ada surat sakitnya kan. Makanya kita katakan sedang pemulihan, dokternya mengatakan demikian,” ujarnya.

Sedangkan, dihari yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Habib Rizieq sudah dua kali tidak hadiri panggilan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini 11 Desember 2020, Ada Bukan Bisik-Bisik, Okay Bos, dan On The Spot

Karena itu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan akan langsung tangkap Habib Rizieq, dan tidak ada lagi surat panggilan.

“Kemarin sudah dijelaskan ya saudara MRS, ini saya tegaskan lagi. Panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan kedua tidak datang, kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan),” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Lingkar Kediri dari PMJ News.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Terima kasih,” sambungnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Foto 6 Jenazah Anggota FPI Dengan Kondisi Berlumuran Darah dan Wajah Lebam, Simak Fakta

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Keturunan Tionghoa Dilarang Menjadi Pejabat Publik Hingga Polisi, Simak Faktanya

Perlu diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 silam.

Selain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Lima orang yang dimaksud yakni, Ketua panita acara (HU), sekretaris panitia acara (A), yang keempat (MS) sebagai penanggung jawab dan juga keamanan, kelima (SL) sebagai penanggung jawab acara sekaligus kepala seksi acara.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler